-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ugal-ugalan, Taksi Blue Bird Potong dan Rem Mendadak di Tol Arah Bandara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00.22.00 WIB Last Updated 2026-02-18T17:58:57Z

Diduga Ugal-ugalan, Taksi Blue Bird Potong dan Rem Mendadak di Tol Arah Bandara
Mobil Taxi Blue Bird  diduga ugal ugalan

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Sebuah taksi Blue Bird bernomor polisi B 1725 SLF dengan nomor pintu 8725 jenis BYD diduga berkendara secara ugal-ugalan di ruas tol arah Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.

Insiden tersebut dialami Hendra(41), pengemudi mobil Toyota Calya merah yang saat itu tengah melaju dari arah Pluit menuju Bandara bersama keluarganya.


Menurut keterangan Hendra, kendaraannya berada di lajur kanan dan tepat di depan sebuah truk. Di belakang mobilnya, taksi tersebut terus-menerus menyalakan lampu jauh (ngedim) seolah meminta jalan, padahal kondisi lalu lintas saat itu tidak memungkinkan untuk berpindah lajur secara mendadak.

“Posisi saya di kanan karena ada truk di sebelah kiri. Tiba-tiba taksi itu dari belakang ngedim terus, lalu ambil kiri dan langsung memotong ke depan mobil saya,” ujar Hendra.


Tak hanya memotong secara tiba-tiba, taksi tersebut juga disebut langsung melakukan pengereman mendadak setelah berada di depan kendaraan Hendra. Aksi itu membuat Hendra terpaksa menginjak rem secara spontan untuk menghindari tabrakan.

Hendra menilai tindakan pengemudi taksi tersebut seperti bentuk provokasi di jalan tol yang sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keluarga.

“Kalau saya tidak sigap, bisa saja terjadi kecelakaan. Ini bukan hanya soal mendahului, tapi cara berkendaranya sangat berisiko,” tambahnya.


Beruntung tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian itu menyisakan kekhawatiran, mengingat jalan tol merupakan jalur dengan kecepatan tinggi yang membutuhkan konsentrasi dan etika berkendara ekstra.

Menanggapi kejadian tersebut, pengamat transportasi dan keselamatan berkendara, Muhammad Zainuddin, menilai manuver memotong jalur lalu melakukan pengereman mendadak di jalan tol merupakan perilaku berbahaya yang berpotensi memicu kecelakaan beruntun.

“Di jalan tol, kendaraan melaju dengan kecepatan relatif tinggi. Manuver memotong dari kiri ke kanan lalu langsung melakukan hard braking sangat berisiko. Itu bisa dikategorikan sebagai aggressive driving dan berpotensi melanggar aturan keselamatan lalu lintas,” ujarnya saat dimintai tanggapan.


Menurutnya, pengemudi transportasi umum seharusnya memiliki standar kehati-hatian lebih tinggi karena membawa tanggung jawab bukan hanya terhadap penumpang, tetapi juga terhadap pengguna jalan lain.

“Pengemudi profesional wajib menjaga jarak aman, tidak melakukan tailgating, apalagi melakukan brake check. Tindakan seperti itu bisa memicu kecelakaan fatal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penggunaan lampu jauh berulang untuk menekan kendaraan di depan agar menepi tidak dibenarkan apabila kondisi lalu lintas tidak memungkinkan.

“Kalau lajur kiri sedang terhalang kendaraan lain, pengemudi di belakang harus bersabar dan menjaga jarak. Jalan tol bukan arena adu cepat atau adu emosi,” katanya.

Muhammad Zainuddin menegaskan, tindakan rem mendadak tanpa alasan darurat dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan apabila terbukti membahayakan keselamatan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Sedikit saja ego di jalan tol bisa berakibat besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan taksi terkait insiden tersebut.


Red