Lokasi pembuangan sampah warga ditutup permanen pihak Kawasan Industri Cikupa Mas
KAB.TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID– Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, kini dibuat resah setelah dua titik lokasi pembuangan sampah yang selama ini digunakan, ditutup permanen oleh pihak pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas.
Penutupan tersebut terjadi usai rampungnya pemagaran seluruh lahan kawasan di wilayah Talagasari. Padahal sebelumnya, pihak Cikupa Mas kerap menampilkan citra kolaboratif dengan warga dan pemerintah desa.
Aktivis sosial dan lingkungan Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, menilai langkah Cikupa Mas itu mencerminkan sikap arogan dan tidak berempati terhadap dampak sosial di sekitar kawasan industri.
“Selama proses pemagaran, mereka rajin berkomunikasi dengan aparat desa dan membawa slogan ‘kami bersama masyarakat’. Tapi setelah pagar selesai, komunikasi terhenti dan warga malah ditinggalkan dengan masalah sampah,” ujar Jumadil, Sabtu (19/10/2025).
Menurutnya, penutupan dua lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sementara telah memicu kebingungan warga. Hingga kini, masyarakat tidak memiliki alternatif lokasi pembuangan, sementara volume sampah rumah tangga terus bertambah setiap hari.
“Warga kehilangan tempat buang sampah, ini masalah serius. Pemdes Talagasari harus turun tangan segera mencari solusi, karena kalau dibiarkan bisa memicu pencemaran dan konflik baru,” tegasnya.
Jumadil juga mendesak agar pihak Kawasan Cikupa Mas tidak lepas tangan terhadap dampak sosial dari kebijakan tersebut. Ia menilai, sebagai kawasan industri besar, Cikupa Mas seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga hubungan baik dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Jangan hanya memikirkan kepentingan bisnis dan aset. Ada masyarakat yang terdampak langsung,” tandasnya.
Red