Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Saatnya Lindungi Jurnalis dari Kekerasan

Sabtu, 03 Mei 2025 | 11.12 WIB Last Updated 2025-05-03T04:16:52Z

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Saatnya Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Gambar Ilustrasi 

BERITATANGERANG.CO.ID.3 Mei 2025 - Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei kembali menjadi pengingat pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi. Namun, di balik perayaan simbolis ini, para jurnalis di Indonesia masih menghadapi berbagai tekanan dan kekerasan yang mengancam kebebasan berekspresi.


Dewan Pers mencatat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2022. Angka ini meningkat menjadi 73 kasus pada tahun 2024. Bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan fisik (20 kasus), bahkan terdapat satu kasus pembunuhan jurnalis. Selain itu, Komnas Perempuan juga mencatat enam pengaduan kasus kekerasan berbasis gender yang melibatkan jurnalis sepanjang 2023 hingga 2024.



Kasus terbaru menimpa jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan fisik saat meliput aksi unjuk rasa  tepat pada Peringatan Hari Buruh (May Day)di Semarang, Jawa Tengah baru- baru ini. Jurnalis tersebut dibanting oleh oknum aparat kepolisian saat mengambil gambar kericuhan. Insiden ini menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, yang menuntut aparat bertanggung jawab dan menghormati kerja jurnalistik.


Di tingkat lokal, tantangan tak kalah berat. Sejumlah wartawan di Tangerang mengaku masih mengalami kesulitan mengakses informasi publik, bahkan menghadapi sikap tertutup dari sejumlah instansi pemerintah. Padahal, keterbukaan informasi merupakan hak publik yang dijamin undang-undang.


"Seringkali kami hanya diberi jawaban normatif atau bahkan diabaikan. Padahal tugas kami adalah menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya.


Peringatan Hari Kebebasan Pers seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi sejauh mana negara, masyarakat, dan media itu sendiri menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers, sembari menjaga integritas serta etika jurnalistik.


Di Tangerang, media lokal juga menghadapi tekanan ekonomi dan potensi intervensi politik yang bisa menggerus independensi redaksi. Karena itu, solidaritas antarjurnalis dan kesadaran publik akan pentingnya media yang bebas dan bertanggung jawab menjadi semakin krusial.


Tanpa kebebasan pers, demokrasi hanya menjadi slogan. Dan tanpa jurnalisme yang bermutu, suara rakyat akan terus diredam oleh kepentingan segelintir elite.



Red /Jfr

Sekjen SMSI Kota Tangerang