-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Segera Reaktivasi BPJS Ribuan Warga yang Dinonaktifkan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16.47.00 WIB Last Updated 2026-02-14T09:47:04Z

Komisi II DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Segera Reaktivasi BPJS Ribuan Warga yang Dinonaktifkan
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri 

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID—
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta BPJS Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026), sekitar 87.000 peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.


Syamsuri menegaskan, kondisi tersebut harus segera mendapat penjelasan dan solusi konkret, mengingat menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Bisa jadi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kepesertaannya sudah nonaktif. Karena itu kami mendorong pembentukan satgas dari Dinkes dan Dinsos untuk melakukan sosialisasi cepat, sekaligus membantu proses reaktivasi atau mengadvokasi melalui skema PBI APBD Kota Tangerang,” ujar Syamsuri.


Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pengaktifan kembali kepesertaan BPJS, khususnya yang akan dibiayai melalui APBD.

“Kalau ada masyarakat yang secara data masuk desil lima ke atas, tetapi kenyataannya layak menerima, akan kita usulkan kembali. Begitu juga sebaliknya. Program ini harus tepat sasaran agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, menyayangkan terjadinya penonaktifan massal tersebut. Ia menilai persoalan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.

“Kesehatan itu hak seluruh masyarakat Indonesia. Seharusnya persoalan data tidak sampai menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi II Syamsuri, Wakil Ketua Komisi II Natalie Marbun, Sekretaris Komisi II Gesuri Mesias Bintang Merah, serta anggota Komisi II lainnya yakni Mustofa Kamaluddin, Solihin, Jusman Said, Kemal Fasya Madjid, Azka Nur Fauzi, Fredyanto, dan Mulyadi H. Muslih. Turut hadir perwakilan Dinkes, Dinsos, serta BPJS Kesehatan Kota Tangerang.

Komisi II berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang nonaktif.



Red