![]() |
| Gambar ilustrasi |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID- Setiap peringatan Hari Pers Nasional (HPN), ruang-ruang publik dipenuhi ucapan selamat, spanduk penghargaan, dan pidato tentang kemerdekaan pers. Namun di balik perayaan itu, ada ironi yang jarang dibicarakan secara jujur, masih banyak wartawan di Indonesia yang bekerja tanpa gaji tetap, bahkan tanpa gaji sama sekali.
HPN seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Sebab bagaimana mungkin kemerdekaan pers dirayakan, sementara para pekerjanya justru hidup dalam ketidakpastian ekonomi?
Di lapangan, terutama pada media online lokal dan media kecil, praktik wartawan tak digaji telah menjadi rahasia umum. Banyak wartawan direkrut tanpa kontrak kerja yang jelas. Mereka diwajibkan mencari berita setiap hari, mengikuti agenda liputan, memenuhi target publikasi, namun penghasilan diserahkan pada “inisiatif pribadi” melalui kerja sama liputan atau iklan.
Model semacam ini tidak hanya melanggar prinsip ketenagakerjaan, tetapi juga menggerus marwah profesi jurnalistik. Wartawan yang tidak digaji akan kehilangan posisi tawar. Independensi yang selama ini dijunjung tinggi dalam teori, runtuh ketika realitas hidup menuntut kompromi.
Lebih ironis lagi, kondisi ini kerap dinormalisasi. Wartawan muda diajari bahwa “yang penting punya kartu pers dulu”, seolah pengalaman dan idealisme bisa menjadi pengganti kebutuhan hidup.
Padahal, idealisme tanpa kesejahteraan hanyalah romantisme yang berujung kelelahan dan kompromi etik.
Dampaknya bukan hanya dirasakan wartawan, tetapi juga publik. Ketika kesejahteraan diabaikan, kualitas jurnalistik ikut terancam. Berita menjadi dangkal, sensasional, bahkan rawan pesanan. Pers yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru terjebak dalam logika bertahan hidup.
Hari Pers Nasional semestinya menjadi titik balik untuk berbicara jujur tentang persoalan ini. Negara, organisasi pers, dan perusahaan media tidak boleh lagi menutup mata. Jika ada perintah kerja, target liputan, dan jam kerja, maka ada kewajiban upah yang layak. Itu bukan tuntutan berlebihan, melainkan hak dasar pekerja.
Merayakan pers tanpa memperjuangkan kesejahteraan wartawan adalah perayaan yang timpang. Sebab pers yang kuat tidak lahir dari slogan dan seremoni, melainkan dari wartawan yang bekerja dengan martabat, independen, dan sejahtera.
Di Hari Pers Nasional ini, mungkin sudah saatnya kita berhenti sekadar mengucapkan selamat. Lebih penting untuk bertanya, apakah pers yang kita rayakan hari ini benar-benar merdeka, jika wartawannya masih bekerja tanpa kepastian hidup?
MZ/Red
