
Gambar Ilusterasi
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Menyikapi informasi adanya pencemaran di aliran Sungai Cisadane, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kualitas air bersih hasil olahan yang didistribusikan kepada pelanggan tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Manajemen PERUMDAM TKR menegaskan, indikasi pencemaran pada air baku Sungai Cisadane tidak berdampak signifikan terhadap air olahan yang disalurkan kepada masyarakat. Hal tersebut karena seluruh air baku telah melalui rangkaian proses pengolahan yang ketat sebelum didistribusikan ke pelanggan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, PERUMDAM TKR juga secara aktif melakukan pemantauan di sumber air baku serta pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan air. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas proses produksi sekaligus memastikan kualitas air tetap terjaga.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa setiap air yang diproduksi telah melewati tahapan pengolahan yang panjang serta pengendalian mutu yang berlapis.
“Sebelum didistribusikan ke masyarakat, air olahan kami melalui berbagai proses dan quality control. Selain itu, pengujian kualitas air dilakukan secara rutin di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah menerapkan ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan oleh pelanggan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir dalam menggunakan air bersih dari PERUMDAM TKR untuk kebutuhan sehari-hari.
Pihak PERUMDAM TKR juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku dari sungai akan terlebih dahulu melalui proses pengolahan dan pengujian kualitas secara menyeluruh sebelum akhirnya dialirkan ke pelanggan, sehingga air yang diterima tetap sesuai dengan ketentuan dan standar kesehatan yang berlaku.
Red