![]() |
| Kabel udara yang ditertibkan di jalan R Fatah Ciledug |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan penertiban kabel udara semrawut di sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan sarana utilitas dengan merelokasi jaringan kabel ke bawah tanah secara bertahap.
Penertiban perdana dilaksanakan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, pada Rabu (15/7/2026), sebagai upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan tindak lanjut dari program penataan utilitas yang akan dilakukan secara bertahap di seluruh ruas jalan provinsi.
Menurutnya, program tersebut akan menyasar sejumlah ruas jalan strategis di Kota Tangerang, di antaranya Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, hingga Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong).
"Alhamdulillah, hari ini kami memulai penertiban kabel udara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penataan dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian keseluruhan dalam tiga tahun ke depan. Khusus untuk Jalan Raden Fatah ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu tahun," ujar Deni.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menegaskan Pemkot Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap program penataan tersebut. Koordinasi juga terus dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia agar proses penertiban berjalan lancar.
Menurut Hadi, sebanyak 24 perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi (provider) turut hadir dan mendukung pelaksanaan penataan kabel udara.
"Semua pihak berkomitmen bersama menciptakan sarana utilitas yang lebih tertata sehingga estetika kota meningkat, sekaligus memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
Melalui kolaborasi antara Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, dan para penyedia jaringan telekomunikasi, penataan kabel udara diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel di ruang publik sekaligus mendukung wajah Kota Tangerang yang lebih modern dan tertata.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita yang lebih tajam dan bernuansa investigatif, misalnya dengan menyoroti bahwa penertiban ini menjadi langkah awal menuju penerapan kabel bawah tanah di Kota Tangerang.


