
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beserta Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan jajaran di ajang UHC
JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID - Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1).
Penghargaan ini diberikan kepada para kepala daerah atas peran aktif mereka dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
Angka ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat krusial karena memiliki pengaruh langsung dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Ketika kepala daerah memiliki komitmen kuat, maka pemerataan perlindungan kesehatan masyarakat dapat terwujud secara nyata.
Ghufron juga menegaskan bahwa Program JKN menjadi instrumen penting negara dalam memenuhi agenda Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target 3.8 tentang Universal Health Coverage. Indonesia menargetkan seluruh penduduk telah tercakup perlindungan kesehatan pada tahun 2030.
Tak hanya berdampak pada akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
“Cakupan kepesertaan yang luas juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari. Ini menunjukkan akses layanan kesehatan semakin terbuka bagi masyarakat,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Kini peserta dapat mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta juga bisa memanfaatkan antrean online saat berobat, hingga fitur i-Care JKN yang menampilkan riwayat pelayanan kesehatan satu tahun terakhir. Ini sangat membantu dokter dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk segera mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya.
“Capaian ini bukanlah akhir, tetapi fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia akan terjaga secara berkesinambungan,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa Program JKN merupakan perwujudan nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Inilah ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul.
Pemerintah, lanjut Cak Imin, menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 20 ini.
Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pemerintah daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN.
“Selain memperluas cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap UHC Awards 2026 menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC untuk segera berbenah, sehingga seluruh rakyat Indonesia benar-benar terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.
Red/Jfr