![]() |
| Penampakan bangunan Kopi Kenangan diduga belum kantongi izin |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Aktivitas pembangunan gerai Kopi Kenangan di wilayah Kebon Nanas, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mendapat sorotan dari warga sekitar.
Warga RT 04 RW 01 mengaku belum menerima sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait rencana pembangunan dan operasional gerai tersebut.
Mereka meminta adanya penjelasan terbuka mengenai kelengkapan administrasi, khususnya dokumen persetujuan lingkungan dan perizinan usaha.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat terdampak serta pemenuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak menolak investasi atau usaha masuk ke lingkungan kami. Namun kami ingin memastikan prosesnya sesuai aturan, ada sosialisasi kepada warga, dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya Minggu(21/6/26).
Menurut warga, aktivitas pembangunan telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Namun hingga saat ini, masyarakat sekitar mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai dokumen lingkungan, bentuk persetujuan warga, maupun langkah mitigasi dampak pembangunan dan operasional gerai ke depan.
Selain aspek administrasi, warga juga mengkhawatirkan dampak yang mungkin timbul, seperti kebisingan dan debu selama proses pembangunan, peningkatan lalu lintas kendaraan, gangguan ketertiban lingkungan, hingga pengelolaan sampah dan limbah saat usaha mulai beroperasi.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian sejumlah unsur masyarakat di wilayah Kebon Nanas. Mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang memastikan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi investasi, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta lingkungan yang aman dan nyaman.
Warga berharap instansi terkait di Pemerintah Kota Tangerang, terutama perangkat daerah yang membidangi perizinan dan lingkungan hidup, dapat melakukan verifikasi lapangan atas kelengkapan dokumen pembangunan gerai tersebut.
Masyarakat juga meminta agar proses pembangunan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, serta melibatkan warga sekitar guna mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gerai Kopi Kenangan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai sosialisasi dan kelengkapan dokumen lingkungan.
