![]() |
| Gambar ilustrasi |
KAB,TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Dugaan pungutan kepada orang tua siswa kembali mencuat di lingkungan sekolah negeri. Seorang wali murid melayangkan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan pungutan sebesar Rp20.000 per siswa di SDN Pasar Kemis 2, Kecamatan Pasar Kemis.
Berdasarkan salinan pengaduan yang diterima, pungutan tersebut disebut dilakukan dengan alasan untuk dana pensiun kepala sekolah. Informasi mengenai pengumpulan dana itu, menurut pelapor, disampaikan melalui grup WhatsApp kelas.
Dalam pengaduan tersebut dijelaskan, jumlah siswa yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 700 siswa. Dengan nominal Rp20.000 per siswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp14 juta.
Pelapor meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pungutan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SDN Pasar Kemis 2 Yuyun Yuningsih, S.Pd. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Saya baru tahu dari abang informasi ini. Saya sudah lima hari di lapangan terus," ujar Kepala SDN Pasar Kemis 2 kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait laporan dugaan pungutan tersebut. Media ini masih berupaya meminta tanggapan dari dinas terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Red
