![]() |
| Dok istimewa : Bernajihatun Mumtahina |
KAB,TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID – Warga yang melintas atau tinggal di dekat Sungai Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, harus rela menahan napas. Pasalnya, air sungai di kawasan ini sekarang berubah drastis menjadi hitam pekat mirip oli dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Padahal, dulu sungai ini sering digunakan warga untuk mengairi sawah atau sekadar memancing. Kini, kondisi sungai sangat memprihatinkan karena ekosistem di dalamnya sudah rusak akibat pencemaran.
Menurut warga sekitar bau busuk dan warna hitam ini bukan cuma karena sampah plastik rumah tangga biasa. Penyebab utamanya adalah tumpukan limbah berbahaya dari pabrik-pabrik nakal di daerah hulu (atas), seperti kawasan Pasar Kemis, yang dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Ditambah lagi, posisi sungai ini sangat dekat dengan tempat pembuangan sampah. Air kotor dari tumpukan sampah itu merembes dan menyatu dengan limbah pabrik. Campuran zat kimia dan kotoran inilah yang membuat air sungai membusuk, berbusa, dan mengeluarkan gas yang baunya menusuk hidung.
Masalah ini ternyata tidak berhenti di Desa Gintung saja. Sungai Cirarab ini terus mengalir ke arah utara dan berakhir di Laut Jawa. Artinya, air hitam yang penuh racun kimia dan kotoran ini pada akhirnya akan masuk ke dalam laut bebas.
Jika dibiarkan, pencemaran ini akan merusak kehidupan laut di pantai utara Tangerang. Ikan-ikan bisa mati atau mengandung racun, dan para nelayan di sekitar muara sungai akan kesulitan mencari ikan yang sehat untuk dijual ke masyarakat.
Melihat kondisi yang semakin parah, warga Desa Gintung tidak tinggal diam. Mereka sangat berharap pemerintah daerah dan pusat bertindak lebih tegas untuk menghukum pabrik-pabrik yang membuang limbah sembarangan.
Meski pemerintah sudah berencana melakukan pengerukan dan normalisasi sungai, warga berharap aksi nyata di lapangan bisa dilakukan lebih cepat. Bagaimanapun juga, kebersihan Sungai Cirarab sangat penting bagi kesehatan warga dan kelestarian alam di masa depan.
Kontributor: Bernajihatun Mumtahina
