![]() |
| Gambar diduga kabel wifi semrawut |
KAB.TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID- Kondisi bentangan kabel udara milik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, semakin dikeluhkan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan kabel jaringan WiFi bergelantungan secara tidak beraturan di tiang-tiang tumpu fasilitas umum, memicu kekhawatiran terkait estetika lingkungan dan keselamatan publik.
Salah satu titik penumpukan utilitas terlihat di Jalan Jati, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi tersebut, puluhan kabel fiber optik saling melilit, dekat dengan area komersial warga seperti warung Kopi dan Bakmie.
Menanggapi kondisi tersebut, warga dan pengguna jalan mendesak adanya langkah tegas dan penataan berkala dari instansi berwenang maupun pihak provider lokal yang beroperasi di wilayah tersebut, salah satunya penyedia layanan internet regional RajegNet.
Salah seorang warga, Fahri mengatakan bahwa Penataan dinilai mendesak guna mengantisipasi risiko kabel putus, tiang ambruk akibat beban berlebih, hingga potensi gesekan yang memicu korsleting listrik."Kabel terlihat numpuk, takutnya tiang gak kuat nahan berat beban kabel, takut nya korsleting listrik," ujarnya, Rabu (16/09/2026).
Ketika dikonfirmasi di lokasi, pekerja pemasangan kabel menjelaskan bahwa aktivitas mereka merupakan upaya penanganan teknis. Mereka mengatakan sedang melaksanakan perbaikan jaringan yang sempat mengalami gangguan bagi masyarakat sekitar."Kami sedang melakukan perbaikan kabel jaringan, untuk memperbaiki layanan pelanggan," ujar seorang pekerja yang tengah bertugas di lokasi, Minggu (13/09/2026).
Sampai berita ini diterbitkan masih diupayakan untuk meminta keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengenai regulasi jangka panjang izin tumpu tiang serta rencana peremajaan kabel udara di zona pemukiman Rajeg. Warga berharap pengawasan di lapangan diperketat agar ekspansi jaringan internet rumah tetap mengedepankan aspek kerapian dan ruang aman publik.
Fg

