-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Pengkondisian Peredaran Obat Daftar G di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 11 September 2026 | 18.28.00 WIB Last Updated 2026-09-11T11:28:36Z

Diduga Ada Pengkondisian Peredaran Obat Daftar G di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Ilustrasi 

TANGSEL,BERITATANGERANG.CO.ID
— Dugaan praktik pengkondisian peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan Heximer di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya mulai menjadi sorotan. Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dugaan praktik tersebut.


Dalam prakteknya untuk mengelabui petugas para penjual mulai membuka tokonya di sejumlah titik diwilayah Tangsel dari pukul 7 .00 WIb hingga jam 9.00WIB.


Informasi mengenai adanya pihak-pihak yang diduga melakukan pengkondisian dalam peredaran tramadol perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, jika benar terjadi, praktik tersebut bukan hanya menyangkut persoalan peredaran obat keras, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dugaan pengkondisian tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


Jangan sampai hukum hanya tajam ke pengecer, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga berada di belakangnya.

Karena itu, aparat diminta segera melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran, memeriksa jalur distribusi, serta menelusuri komunikasi dan transaksi yang berkaitan dengan dugaan jaringan tersebut.


Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap peredaran obat keras di Tangsel dan wilayah sekitarnya tidak berhenti pada razia sesaat. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.


Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Jika memang ada oknum yang sengaja mengondisikan peredaran tramadol, siapa pun orangnya harus diproses berdasarkan bukti,tanpa pandang bulu.


Namun demikian, seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah.


Red