-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Abu Anak Krakatau Meluas, Mengapa PJJ Baru Diterapkan di Kota Tangerang?

Senin, 07 September 2026 | 03.54.00 WIB Last Updated 2026-09-06T20:54:12Z

Abu Anak Krakatau Meluas, Mengapa PJJ Baru Diterapkan di Kota Tangerang?
Gambar ilustrasi 

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Dampak sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian masyarakat, khususnya para orang tua siswa di Kota Tangerang. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai langkah antisipasi pemerintah daerah dalam melindungi peserta didik dari potensi paparan abu vulkanik.


Pemerintah Kota Tangerang akhirnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP selama 7–9 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.


Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat aktivitas vulkanik dan arah sebaran abu dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer. Abu vulkanik yang terhirup dapat mengganggu saluran pernapasan, sementara paparan di ruang terbuka juga berpotensi mengganggu kesehatan kelompok rentan, termasuk anak-anak.


Namun, keputusan penerapan PJJ tersebut juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, sebelumnya aktivitas pembelajaran masih berlangsung secara tatap muka dengan sejumlah langkah pencegahan, seperti penggunaan masker dan pembatasan kegiatan di luar ruangan.


Pertanyaan yang kemudian muncul adalah seberapa cepat pemerintah daerah merespons potensi risiko tersebut dan apakah kebijakan PJJ seharusnya diterapkan lebih awal sebagai langkah pencegahan?


Terlebih, ketika informasi mengenai potensi sebaran abu vulkanik sudah menjadi perhatian publik, orang tua tentu berharap pemerintah mengambil prinsip kehati-hatian dalam menentukan kebijakan pendidikan.

Bagi sebagian orang tua, PJJ bukan sekadar persoalan proses belajar-mengajar, tetapi juga menyangkut keselamatan anak selama berada di perjalanan maupun ketika mengikuti kegiatan sekolah.


Meski demikian, penerapan PJJ juga perlu diikuti dengan sistem pembelajaran yang jelas agar tidak mengganggu hak siswa mendapatkan pendidikan. Sekolah diharapkan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dan komunikasi dengan orang tua berlangsung secara efektif.


Pemerintah Kota Tangerang bersama BPBD, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait juga perlu terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik dan kondisi udara. Kebijakan pembelajaran dapat dievaluasi kembali apabila situasi mengalami perubahan.


Di sisi lain, masyarakat diminta tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Kini, perhatian publik bukan hanya tertuju pada aktivitas Anak Krakatau, tetapi juga pada seberapa cepat pemerintah daerah mengambil keputusan ketika ancaman abu vulkanik berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah.


Red