-->

Notification

×

Iklan

Iklan

HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 02 September 2026 | 19.39.00 WIB Last Updated 2026-09-02T12:40:11Z

HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif
Ketua PWI Pusat Akhmad Munir bersama jajaran dalam kunjungan ke Dewan Pers

JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID
— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung. Namun, penyelenggaraan HPN tahun depan akan diarahkan semakin terbuka dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.


Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan PWI Pusat dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana pembaruan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.


Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, PWI tidak memandang HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi. Menurutnya, HPN merupakan momentum bersama seluruh insan pers Indonesia.


“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Kami justru menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” ujar Munir.


Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum yang memuat penjelasan mengenai sejarah, landasan hukum, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.


Akhmad Munir menjelaskan, sejarah HPN memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan PWI. Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional tidak terlepas dari berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.


Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan selanjutnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.


Menurut PWI, selama hampir empat dekade penyelenggaraan HPN telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.


PWI menilai kesinambungan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan jika tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga menegaskan bahwa Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.


Meski memahami adanya wacana pembaruan regulasi karena Keppres tersebut diterbitkan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PWI berpandangan perubahan tata kelola harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.


“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” kata Munir.


Dewan Pers Dorong Keterlibatan Lebih Luas

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers pada prinsipnya mendorong agar HPN 2027 lebih inklusif dan akomodatif terhadap seluruh konstituen Dewan Pers.


Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan. Sejumlah anggota Dewan Pers juga menyampaikan pandangan agar seluruh organisasi dan elemen pers dapat memperoleh ruang keterlibatan yang lebih luas.


PWI menyambut positif pandangan tersebut dan menyatakan siap membuka ruang kolaborasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan HPN 2027, termasuk kepanitiaan, penyusunan agenda maupun rangkaian kegiatan.


Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.


PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut. Namun, organisasi ini menegaskan bahwa setiap perubahan tata kelola HPN harus tetap memperhatikan sejarah kelahirannya serta dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang tepat.


HPN 2027 Jadi Momentum Persatuan Pers

Pertemuan PWI dan Dewan Pers diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.


PWI berpandangan bahwa mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI. Sebaliknya, keterlibatan seluruh elemen pers dinilai akan semakin memperkuat posisi HPN sebagai momentum nasional insan pers.


“Sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.


Dengan semangat tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak hanya mempertahankan akar sejarahnya, tetapi juga tampil lebih terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan seluruh masyarakat pers Indonesia.

Red