![]() |
| Kakanwil imigrasi Banten Felucia Sengki Ratna didampingi Kakanim Serang Igusti Agung Komang Aryawan(kiri) dan Kakanimsus Tangerang Hasanin |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Banten mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan penegakan hukum keimigrasian.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Felucia Sengki Ratna dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan, bersama jajaran pejabat struktural Imigrasi Banten.
Dalam keterangannya, Felucia menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Selain capaian penerimaan negara, Imigrasi Banten juga menaruh perhatian besar pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan fungsi penegakan hukum.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat realisasi PNBP tertinggi dengan capaian 230,92 persen dari target. Disusul Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan capaian 192,33 persen, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sebesar 161,04 persen. Kontribusi terbesar PNBP masih didominasi dari layanan paspor.
Di bidang penegakan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Banten menangani 899 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang meliputi deportasi, pencekalan, pendetensian, hingga tindakan administratif lainnya, termasuk penanganan sejumlah perkara melalui jalur pro justitia.
Sementara pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Banten menerbitkan 144.573 paspor atau setara 97,7 persen dari target yang ditetapkan, serta 180.442 dokumen izin tinggal atau 341 persen dari target. Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah Banten.
Menutup refleksi akhir tahun, Felucia menegaskan komitmen jajaran Imigrasi Banten untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Red/Jfr
