
Surat penolakan dilayangkan panitia
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID — Panitia Pemilihan Ketua RW 07 Karawaci Baru dengan tegas menolak keputusan Kelurahan Karawaci Baru yang membekukan panitia pemilihan melalui surat bernomor 800/183-Tapem/XII/2025. Mereka menilai pembekuan itu dilakukan secara sepihak tanpa dialog, padahal panitia telah bekerja berdasarkan surat tugas resmi Nomor 800/161-Tapem/XI/2025.
Surat penolakan tersebut dilayangkan panitia pada Senin (08/12/2025) sebagai bentuk protes atas langkah kelurahan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai etika administrasi pemerintahan.
Nuryani, atau akrab disapa Pak Yani, mewakili panitia menyampaikan bahwa sedari awal pihaknya berharap ada komunikasi yang baik antara kelurahan dan panitia.
“Seharusnya pihak kelurahan melakukan dialog terlebih dahulu dengan panitia dan memberikan penjelasan serta alasan pembekuan. Jangan tiba-tiba mengeluarkan surat pembekuan secara sepihak. Kami sangat kecewa dan menilai pembekuan tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan transparansi,” ujar Yani Senin (8/12/25)di Tangerang.
Ia menambahkan, panitia telah menjalankan seluruh tahapan pemilihan berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga keputusan mendadak dari kelurahan sangat berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan.
“Seharusnya lurah berdialog dengan panitia dan menjabarkan alasan pembekuan. Panitia sudah bekerja keras dengan acuan pedoman yang ada. Keputusan ini sangat menghambat persiapan pemilihan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Yani berharap pemerintah kelurahan dan pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut serta membuka ruang dialog untuk menemukan solusi terbaik, agar pemilihan Ketua RW 07 dapat berlangsung sukses dan kondusif.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua LAN BPAN Provinsi Banten, Moch Zaenuddin atau Zaenal, turut mempertanyakan langkah kelurahan yang hanya membekukan panitia di RW 07.
“Kenapa hanya RW 07 yang dibekukan? RW lain tidak. Ini yang akan kami pertanyakan. Kami juga akan bersurat ke Inspektorat dan DPRD Kota Tangerang untuk meminta kejelasan terkait kebijakan ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Karawaci Baru belum dapat memberikan keterangan karena sedang mengikuti rapat.
Kojak
