TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) melontarkan kritik pedas terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang terkait tata cara penerimaan audiensi kelembagaan. Pasalnya, audiensi resmi yang diajukan melalui surat permohonan justru digelar di lobi kantor, bercampur dengan tamu dan warga umum yang tengah menunggu pelayanan.
Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis (18/12). Alih-alih difasilitasi ruang rapat atau ruang kerja sebagaimana lazimnya pertemuan resmi antar lembaga, pengurus JTR justru diterima di area terbuka tanpa privasi, di tengah lalu-lalang pengunjung.
Pihak Dinkes Kota Tangerang melalui Humas, Eka Gusmanti, S.SiT., S.Sos., M.Kes., beralasan seluruh ruangan sedang digunakan untuk rapat dan kegiatan diklat. Namun alasan tersebut dinilai tidak dibarengi kesiapan dan solusi yang pantas untuk sebuah audiensi kelembagaan.
Ketua JTR, Ahmad Putra, menegaskan bahwa audiensi bukan pertemuan informal, melainkan forum resmi untuk membangun komunikasi, menyampaikan aspirasi, serta menjalin kemitraan strategis antara pers dan pemerintah daerah.
“Kami datang secara kelembagaan, membawa surat resmi. Tapi audiensi justru dilakukan di lobi, bercampur dengan tamu lain. Ini bukan soal tempat semata, tapi soal etika dan penghormatan terhadap audiensi resmi,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, pembahasan yang berlangsung di ruang publik tidak hanya menurunkan kualitas dialog, tetapi juga mencederai prinsip profesionalitas dalam hubungan kelembagaan.
Menurut JTR, pola penerimaan tersebut mencerminkan minimnya pemahaman etika pelayanan tamu kelembagaan, khususnya terhadap organisasi pers yang memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pengawasan pelayanan kesehatan.
Sebagai perbandingan, JTR menyebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di wilayah Tangerang Raya sebelumnya menerima audiensi JTR secara representatif, dengan menyediakan ruang khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi profesi jurnalis.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan tamu biasa. Perlakuan seperti ini memberi kesan bahwa fungsi pers belum sepenuhnya dipahami,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, JTR mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan evaluasi internal, khususnya terkait standar penerimaan audiensi kelembagaan, agar ke depan komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers dapat berjalan lebih setara, profesional, dan beretika.
(Tim JTR)
