Notification

×

Iklan

Iklan

Untung Rugi Skema PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang

Senin, 17 November 2025 | 19.22.00 WIB Last Updated 2025-11-17T12:22:53Z

Untung Rugi Skema PPPK Paruh Waktu di Kota Tangerang
Gambar ilustrasi 

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
- Langkah Pemkot Tangerang melantik ribuan PPPK Paruh Waktu patut diapresiasi sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tuntutan efisiensi anggaran. Ini bukan keputusan kecil. Mengangkat 5.591 orang dalam satu gelombang menunjukkan dua hal sekaligus: keberanian politik dan kebutuhan riil akan tenaga kerja yang selama ini menopang pelayanan di level paling dasar.


Dari sisi keuntungan, pola paruh waktu jelas memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah. Biaya gaji bisa ditekan, beban birokrasi lebih lentur, sementara kebutuhan SDM tetap terpenuhi. Layanan seperti kebersihan, keamanan lingkungan, penjaga GOR, hingga bidang pemuda dan olahraga memang membutuhkan banyak tenaga operasional yang sifatnya tidak selalu penuh waktu. Skema paruh waktu menjadi jalan tengah yang praktis.


Selain itu, langkah ini juga menjadi “jembatan penyelamat” pasca penghapusan honorer. Banyak dari mereka yang telah bekerja belasan tahun tanpa status akhirnya mendapatkan kepastian. Ini tentu membawa rasa lega yang tidak ternilai, baik bagi pegawai maupun keluarganya.


Namun, di balik keuntungan tersebut, ada sisi lain yang tidak boleh ditutup mata. Status paruh waktu tetap saja menyisakan ketidakstabilan. Penghasilan yang lebih kecil, masa depan kontrak yang bergantung evaluasi, hingga potensi kecemburuan dengan pegawai penuh waktu, menjadi isu yang harus diantisipasi. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat birokrasi justru melahirkan kelompok ASN “kelas dua”.


Tekanan psikologis juga tidak kalah penting. Ketika masa kontrak hanya satu sampai lima tahun, dan kelanjutannya ditentukan evaluasi, pegawai hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Pemerintah perlu memastikan evaluasi benar-benar objektif, bukan sekadar formalitas atau bahkan alat tekan.


Di sisi lain, jika jumlah PPPK Paruh Waktu terus bertambah dari tahun ke tahun, anggaran pegawai meski awalnya ringan bisa berubah menjadi beban baru. Pemerintah harus menghitung cermat proyeksi jangka panjangnya, agar tidak berbalik membatasi ruang fiskal sendiri.


Pada akhirnya, skema PPPK Paruh Waktu bukanlah kebijakan buruk,hanya saja ia menuntut manajemen yang jauh lebih teliti. Pemerintah Kota Tangerang sudah memulai langkah besar, tetapi keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika para pegawai ini benar-benar dapat bekerja tenang, produktif, dan dihargai setara sebagai bagian dari mesin birokrasi yang melayani masyarakat.


Jika skema ini dijalankan dengan pengawasan yang adil dan dukungan kesejahteraan yang memadai, maka PPPK Paruh Waktu bisa menjadi model baru tata kelola ASN yang lebih ramping, efektif, dan berorientasi pada kinerja. Sebaliknya, tanpa itu semua, ia hanya akan menyisakan daftar panjang kekecewaan yang berulang.


Red

NN