Gambar undangan Silaturahmi Advokat Tangsel
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID -Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tangerang secara resmi menyampaikan keberatan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI atas pembentukan DPC PERADI Kota Tangerang Selatan. Keberatan ini dituangkan dalam surat bernomor 015 yang telah dikirimkan ke kantor DPN PERADI di Jakarta Timur.
Ketua DPC PERADI Tangerang, Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan maupun undangan resmi mengenai rencana pembentukan kepengurusan baru di wilayah Tangerang Selatan.
“Kami sangat menyayangkan, karena undangan yang kami ketahui hanyalah untuk agenda silaturahmi dan diskusi santai advokat Tangsel, bukan Musyawarah Cabang (Muscab) resmi yang sah sebagai forum pemilihan pengurus baru,” ujar Dhoni Rabu (16/7/25).
Menurut Dhoni, pembentukan DPC baru seharusnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hal ini mencakup adanya pemberitahuan resmi, koordinasi dengan pengurus DPC wilayah asal, serta sosialisasi menyeluruh kepada para advokat yang berdomisili atau berpraktik di wilayah tersebut.
“Jika prosedur resmi tidak dilaksanakan, langkah ini berpotensi memicu konflik internal, ketidakharmonisan, bahkan tumpang tindih kewenangan ke depannya,” lanjutnya.
Selain itu, DPC PERADI Tangerang juga menyoroti belum adanya sosialisasi yang memadai kepada para advokat di Tangerang Selatan dan sekitarnya. Hal ini membuat pembentukan cabang baru dinilai terkesan terburu-buru.
Meski demikian, DPC PERADI Tangerang menegaskan tetap mendukung setiap langkah organisasi untuk memperluas layanan dan memperkuat kehadiran PERADI bagi anggotanya. Namun Dhoni mengingatkan, semua upaya tersebut perlu dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi agar memiliki legitimasi kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau organisasi di kemudian hari.
“Kami memohon agar proses pendirian cabang ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kepentingan anggota serta masyarakat luas,” tambah Dhoni.
Dalam penutup surat keberatannya, DPC PERADI Tangerang berharap DPN PERADI dapat melihat persoalan ini secara objektif dan arif demi menjaga marwah organisasi, keharmonisan internal, serta kepentingan seluruh anggota advokat.
“Kami percaya DPN PERADI sebagai pimpinan nasional akan mempertimbangkan keberatan ini demi kepentingan organisasi dan profesi advokat secara keseluruhan,” pungkas Dhoni.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga soliditas organisasi, surat keberatan resmi ini juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait.
Red