-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerak Cepat Polsek Cipondoh, Anak yang Terpisah di Terminal Poris Kembali ke Pelukan Ibunya

Rabu, 01 Juli 2026 | 18.49.00 WIB Last Updated 2026-07-01T11:49:40Z

Gerak Cepat Polsek Cipondoh, Anak yang Terpisah di Terminal Poris Kembali ke Pelukan Ibunya
Anggota Polsek Cipondoh saat menyerahkan anak balita yang terpisah dengan ibunya di Terminal Poris

TANGERANG,BERITATANGERANG CO.ID
– Kesigapan personel Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, membuahkan hasil dengan berhasil mempertemukan seorang anak yang sempat terpisah dari keluarganya di kawasan Terminal Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


Peristiwa itu bermula ketika warga menemukan seorang anak yang diduga terpisah dari orang tuanya. Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri agar segera mendapatkan penanganan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cipondoh, IPTU Nur Ustad, S.H., bersama personel langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui pelapor yang telah mengamankan anak tersebut untuk memastikan keselamatannya.


Selanjutnya, polisi melakukan pendataan, mengevakuasi anak ke lokasi yang aman, serta berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mencari keberadaan pihak keluarga. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, anak tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan ibunya dalam keadaan selamat.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Cipondoh dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


"Kecepatan dalam bertindak menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Jauhari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan perlindungan sementara kepada anak tersebut sebelum petugas tiba di lokasi.


Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu tugas kepolisian sehingga setiap situasi yang membutuhkan pertolongan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.


"Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional," pungkasnya.



Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Red/Jfr