
Gedung sekolah MI Miftahussalam Karawaci
TANGERANG BERITATANGERANG.CO.ID— Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahussalam Karawaci memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan dalam pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang sempat beredar di masyarakat. Kepala madrasah menegaskan, seluruh kegiatan pendidikan di sekolah tersebut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala MI Miftahussalam Karawaci, Dra. Hj. Umi Habibah, MM, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah, termasuk program sekolah swasta gratis di Kota Tangerang. Ia memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam pelaksanaannya.
“Seluruh program kami jalankan sesuai aturan. Kami juga berkomitmen mendukung program sekolah gratis dari pemerintah tanpa membebani orang tua siswa,” ujarnya.
Menurutnya, isu yang beredar kemungkinan besar dipicu oleh kesalahpahaman dalam penyampaian informasi. Karena itu, pihak sekolah merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai kabar adanya pungutan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Tidak ada pungutan seperti yang diberitakan. Selama ini juga tidak ada paksaan. Semua sudah dijelaskan dengan baik oleh pihak sekolah,” katanya.
Pihak madrasah pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan suatu persoalan, guna menghindari kesimpangsiuran yang dapat merugikan berbagai pihak.
Red