
Jasad mengambang di Kali Cadas Kukun
KAB,TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID- Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Cadas Kukun, Minggu (12/4/2026) sore.
Korban diketahui bernama Muhamad Afrediansyah (25), karyawan swasta asal Kampung Daon Tegal, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban berpamitan kepada saksi Mahfudin untuk pergi memancing di Kali Cadas Kukun. Namun hingga malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, korban tak kunjung kembali ke rumah.
Merasa khawatir, saksi kemudian melakukan pencarian di lokasi yang biasa didatangi korban. Upaya tersebut belum membuahkan hasil, hingga akhirnya pencarian dilanjutkan keesokan harinya.
Korban baru ditemukan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi terapung di aliran sungai dan sudah tidak bernyawa.
Warga bersama saksi langsung mengevakuasi korban ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.
Mendapat laporan, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan tubuh korban, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit sesak napas,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, hingga pendataan saksi dan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi, serta keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara keagamaan. Selama proses penanganan, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Polisi memastikan, peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak pidana dan murni merupakan musibah.
Red/Jfr
