
Chat penipuan
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Modus penipuan dengan mencatut nama sekolah kembali terjadi. Kali ini, oknum tak bertanggung jawab mengatasnamakan SMK YP Karya 1 Tangerang, Banten, untuk melakukan pembelian barang ke sejumlah vendor.
Pihak sekolah mengungkapkan telah menerima laporan dari beberapa vendor yang hampir menjadi korban penipuan dengan modus pemesanan barang atas nama sekolah. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pejabat sekolah bernama Winarso dan menjanjikan pembayaran cepat agar barang segera diproses.
Beruntung, sebelum pengiriman dilakukan, vendor terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah. Setelah diverifikasi, diketahui bahwa transaksi tersebut tidak pernah dilakukan dan nama yang disebutkan tidak tercatat sebagai pejabat di lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah SMK YP Karya 1 Tangerang, H. Eko Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembelian barang dengan pola seperti yang dimaksud.
“Kami menegaskan bahwa SMK YP Karya 1 Tangerang tidak pernah melakukan pembelian barang dengan cara seperti itu. Tidak ada pejabat sekolah bernama Winarso yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para vendor dan rekanan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk transaksi yang mencurigakan.
“Kami meminta masyarakat agar tidak terpedaya dan tidak melakukan transaksi apa pun sebelum memastikan kebenarannya langsung kepada pihak sekolah,” ujarnya.
Pihak sekolah menyarankan agar setiap penawaran atau permintaan pembelian yang mengatasnamakan SMK YP Karya 1 Tangerang dikonfirmasi melalui saluran resmi sebelum barang dikirimkan atau transaksi diproses.
SMK YP Karya 1 Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan keamanan dan transparansi dalam setiap kegiatan administrasi dan kerja sama dengan pihak luar.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan serupa diimbau segera melapor kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum setempat.
Red/Jak
.jpg)