![]() |
| Barang bukti yang disita petugas |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID — Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung kembali membuktikan tajinya. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi hingga 16 kali di wilayah Tangerang berhasil diringkus usai kejar-kejaran dramatis pada dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari patroli malam intensif yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Saat melintas di Jalan Gatot Subroto Km 1, Cibodas, petugas mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pencurian sepeda motor, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Berkat respons cepat dan sinergi lintas wilayah dengan Polsek Curug, kedua pelaku akhirnya tak berkutik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa patroli malam sengaja diperketat untuk memutus ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
“Operasi Pekat Jaya kami maksimalkan untuk memberantas penyakit masyarakat. Curanmor menjadi atensi utama karena kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli malam akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Rabiin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah beraksi di sedikitnya 16 lokasi berbeda dengan modus merusak kunci kontak kendaraan.
“Barang bukti yang kami amankan cukup lengkap, mulai dari kunci letter T dan kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, hingga kunci kontak dan telepon genggam,” jelasnya.
Kedua tersangka berinisial PG (20) dan WAH (21) masing-masing berperan sebagai eksekutor dan joki. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu melapor melalui call center 110,” pungkasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar kemungkinan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.
Red/Jfr

