![]() |
| Sejumlah barang bukti yang disita petugas dari tangan J (28) dan AS(21) |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Jajaran Polsek Batuceper berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Dua pelaku diamankan saat patroli dini hari di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Senin (10/2/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melakukan patroli mobile sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket pelaku. Keduanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan, Operasi Pekat Jaya digelar untuk menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Jauhari.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui hendak melakukan perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper Gunawan mengatakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruhnya sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batuceper untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 bebas pulsa.
Kojak
