![]() |
| Barang Bukti motor milik warga diduga hendak dicuri dua orang remaja |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Dua remaja diamankan jajaran Polsek Benda saat diduga hendak mencuri sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Senin (16/2/2026) siang.
Peristiwa itu terungkap saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian tengah melakukan patroli dan sambang dialogis di wilayah tersebut.
Kapolsek Benda, Sriyono, menjelaskan petugas mendapati dua orang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio merah tahun 2014 yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati.
“Saat hendak diberhentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar Sriyono.
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku mencoba menghidupkan motor dengan cara memutus dan menyambung kabel soket di bagian bodi depan agar kendaraan bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci asli.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berikut STNK asli dan fotokopi BPKB sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan merespons cepat setiap tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Karena masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan melibatkan orang tua, penasihat hukum, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci ganda serta segera melapor ke Call Center 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan.
.
Red/Jfr/Kojak
