Notification

×

Iklan

Iklan

Disorot Warga,Ketua Panitia Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Tegaskan Proses Pemilihan Sudah Sesuai Perwal

Jumat, 05 Desember 2025 | 11.18.00 WIB Last Updated 2025-12-05T06:39:36Z


Rapat panitia RW 07 Karawaci baru

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Menyusul aksi damai puluhan warga RW 07 Karawaci Baru di depan Kantor Kelurahan Karawaci Baru pada Rabu (3/12/2025), Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua RW 07, Nuryani atau yang akrab disapa Yani, memberikan klarifikasi dan membantah tudingan bahwa pembentukan panitia pemilihan cacat administrasi maupun tidak transparan.


Yani, yang mewakili Ketua Panitia Pemilihan RW 07, Mustajib, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan panitia telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang tentang Pedoman Pembentukan RT/RW. Ia menuturkan bahwa setiap tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur perwakilan masyarakat.


“Tuduhan bahwa panitia pemilihan dibentuk sepihak dan tidak transparan itu tidak benar. Semua sudah mengikuti mekanisme dalam Perwal. Undangan rapat, notulensi, serta berita acara semuanya lengkap,” ujar Yani saat dikonfirmasi Rabu (3/12/25)sore.


Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan panitia sebelumnya telah dibahas dalam forum rapat RT dan RW. Daftar hadir serta dokumentasi kegiatan juga telah diserahkan kepada pihak kelurahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Yani menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang menurutnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang keberatan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi sesuai Perwal, bukan melalui tekanan massa.


Sementara itu, pihak Kelurahan Karawaci Baru disebut sudah menerima seluruh dokumen pelaksanaan pemilihan RW untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami siap mengikuti evaluasi dari kelurahan. Yang penting semuanya kembali pada aturan. Panitia dibentuk berdasarkan Perwal, bukan atas kehendak pribadi atau kelompok tertentu,” tutup Yani.



Hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan RW 07 yang memiliki surat tugas dari Lurah Karawaci Baru masih menjalankan fungsinya. Tidak ada pembekuan panitia seperti yang disuarakan sebagian warga dalam aksi. Bahkan, hasil pertemuan antara panitia dan lurah pada Rabu kemarin menyimpulkan bahwa tahapan berikutnya tetap diserahkan kepada panitia, yang berarti kepanitiaan masih sah dan terus berjalan.


Kojak