Notification

×

Iklan

Iklan

Atraksi ‘Sirkus Maut’ Pekerja di Proyek Parkiran RSUD Tangerang, Pengawas ke Mana?

Jumat, 05 Desember 2025 | 14.10.00 WIB Last Updated 2025-12-05T07:10:28Z

Atraksi ‘Sirkus Maut’ Pekerja di Proyek Parkiran RSUD Tangerang, Pengawas ke Mana?
Pekerja di proyek gedung Parkir RSUD Kota Tangerang berada di ketinggian tanpa penerapan K3

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang berubah menjadi tontonan yang bikin warga geleng kepala. Alih-alih mengikuti standar keselamatan, para pekerja justru bergerak di ketinggian layaknya atraksi sirkus tanpa alat pelindung diri (APD).


Pantauan pada Jumat (5/12/2025) menunjukkan pekerja melangkah di atas rangka besi sambil membawa material tanpa safety harness, tanpa helm, bahkan tanpa perlindungan minimal yang menjadi prosedur wajib di semua proyek konstruksi.


“Kayak atraksi akrobat, bukan proyek gedung,” komentar seorang warga yang menyaksikan langsung.


Makmun, warga sekitar, mengungkapkan bahwa perilaku nekat para pekerja itu bukan kejadian sesekali.

“Hampir tiap hari begitu. Mungkin mikirnya karena dekat RSUD, kalau jatuh tinggal dibopong,” ujarnya sarkastik.


Ia menambahkan bahwa warga sudah sempat menegur, namun tak digubris.

“Mandornya cuek. Jaring juga seadanya. Kalau cuma bahaya buat mereka sih urusan mereka, tapi ini bisa kena orang lewat,” kata Makmun.


Proyek gedung parkir ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang. Namun, pengawasan keselamatan terlihat sangat longgar. Absennya APD menunjukkan manajemen risiko yang amburadul di lokasi proyek yang berada di kawasan publik.


Aktivis dan penggiat sosial, Hilman Santosa, menilai hal itu sebagai indikasi serius buruknya kontrol lapangan.

“Kalau pekerja bisa bebas naik ke ketinggian tanpa alat keselamatan, itu artinya pengawasan dari Perkim dan konsultan proyek tidak jalan,” tegasnya.


Hilman menekankan bahwa kewajiban konsultan pengawas bukan sebatas tanda tangan laporan.

“Mereka dibayar untuk memastikan standar diterapkan. Kalau hal paling dasar dibiarkan hilang, berarti yang bermasalah bukan hanya pekerjanya, tapi seluruh struktur pengawasan,” katanya.


Ia juga mengingatkan potensi konsekuensi pidana jika terjadi kecelakaan.

“Aturannya jelas. Kalau sampai ada korban, itu bukan lagi urusan internal proyek — semua pihak terkait bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Hilman.


Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Decky Priambodo, belum memberikan tanggapan. Wartawan sudah menghubungi melalui pesan singkat, namun belum mendapat respons.


Red