
Barang bukti Sabu yang disita petugas dari tangan pelaku FRH(19)di Bakauheni Lampung
BERITATANGERANG.CO.ID — Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram berhasil digagalkan oleh personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Jumat (24/10/2025) siang.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas yang tengah bertugas di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel berwarna hitam saat melalui pemeriksaan mesin X-Ray. Dari hasil pengecekan, tampak adanya beberapa bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lima paket besar berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram.
Pemilik tas kemudian diamankan dan diketahui bernama Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau. Ia langsung digelandang ke pos pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel warna hitam telah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan yang lebih luas.
Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

