Notification

×

Iklan

Iklan

Lewat Edaran Resmi, MUI Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Senin, 01 September 2025 | 17.36.00 WIB Last Updated 2025-09-01T10:36:38Z


Lewat Edaran Resmi, MUI Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Kondusifitas
Surat Edaran MUI


TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 143/DP-K.XVI-05/SR/IX/2025 bertanggal 1 September 2025.


Dalam edaran yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Bajuri Khotib, MA, MUI mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan aksi anarkis maupun penjarahan yang beredar melalui media sosial.


“Kepada masyarakat umum agar tetap hati-hati dan waspada dalam situasi beberapa hari ini. Tidak mengikuti ajakan demo anarkis dan/atau penjarahan yang beredar di media sosial,” tulis MUI dalam surat edaran tersebut.


Selain masyarakat, MUI juga menekankan kepada pejabat publik, DPRD, kepolisian, dan TNI agar terus menjaga dan melindungi rakyat sesuai tugas dan sumpah jabatan. Para orang tua pun diimbau lebih ekstra mengawasi anak remajanya, khususnya siswa SMP dan SMA, agar tidak terjerumus ke dalam aksi negatif.


Tak hanya itu, MUI juga mengajak masjid, majelis ta’lim, dan pondok pesantren untuk tetap menyuarakan persatuan, perdamaian, serta menjaga lingkungan masing-masing. Bentuk nyata yang disarankan adalah dengan melakukan “ronda 24 jam” untuk menjaga keamanan wilayah.


MUI juga menekankan pentingnya membubarkan kerumunan yang dicurigai akan melakukan kegiatan anarkis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.


“Ajakan persatuan ini kami sampaikan agar masyarakat Kota Tangerang tetap berada dalam situasi aman, damai, dan kondusif,” tulis KH Ahmad Bajuri Khotib dalam penutup surat edaran tersebut.


Dengan adanya seruan dari MUI ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergandengan tangan menjaga Kota Tangerang dari potensi konflik maupun aksi anarkis yang bisa merugikan banyak pihak.


Jfr