Pelaku MR alias Danco Diamankan beserta barang bukti
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID – Polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku utama tawuran berdarah yang terjadi di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) dini hari.
Pelaku berinisial M R alias Danco (21) diringkus tim Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota bersama Opsnal Polsek Tangerang saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka parah pada tangan berhasil kami amankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” ujarnya, Senin malam (18/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H, menjelaskan, aksi tawuran dipicu tantangan duel melalui media sosial Instagram antara dua kelompok remaja.
“Mereka saling tantang di Instagram dan sepakat tawuran di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itulah korban maju paling depan membawa clurit hingga duel dengan lawan, namun akhirnya mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” ungkap Ronald.
Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, S.H., M.H, menegaskan pihaknya masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” katanya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita celana dan helm yang dipakai tersangka saat tawuran, serta hasil visum dari rumah sakit. Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran segera melapor melalui call center 110 bebas pulsa. Orang tua juga harus lebih peduli pada pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kekerasan yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” pungkas Jauhari.
Red/jfr