![]() |
Sosialisasi PKH dikelurahan Karawaci |
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID — Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (22/8/2025), menuai sorotan. Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang hadir, sebelumnya diminta untuk mengumpulkan uang Rp 10 ribu per orang dengan alasan untuk konsumsi makanan ringan.
Informasi dari warga menyebut, pungutan itu dilakukan oleh salah satu oknum pendamping sosial masyarakat (PSM) dan kerap diberlakukan setiap kali ada kegiatan sosialisasi PKH. Alasannya, pihak kelurahan hanya menyiapkan air minum, sementara makanan ringan ditanggung bersama oleh peserta.
“Setiap kali ada sosialisasi PKH, kami diminta iuran Rp10 ribu. Katanya buat snack, dimakan bareng-bareng. Hari ini juga begitu,” ungkap salah satu KPM warga RW 04.
Meski sebagian peserta tidak mempermasalahkan, pungutan dalam kegiatan resmi pemerintah dinilai tidak semestinya dilakukan. Sebab, program PKH sudah memiliki alokasi anggaran melalui Kementerian Sosial bersama dinas terkait, sehingga segala bentuk pungutan tambahan kepada KPM dilarang.
“PKH itu tujuannya meringankan beban masyarakat miskin. Sekalipun alasan untuk snack, pungutan tetap tidak boleh. Kalau dibiarkan, nanti jadi kebiasaan dan membebani KPM,” ujar seorang pemerhati sosial di Kota Tangerang.
Sosialisasi PKH di Karawaci Baru kali ini dihadiri pihak kelurahan, pendamping PKH, serta puluhan KPM penerima bantuan sosial dari sejumlah RW di wilayah Karawaci Baru. Agenda membahas mekanisme penyaluran bantuan, kewajiban penerima, serta evaluasi program di tingkat kelurahan.
Sejumlah warga berharap ke depan kegiatan sosialisasi bisa lebih transparan, akuntabel, dan tidak lagi membebankan biaya tambahan kepada peserta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Karawaci Baru maupun Dinas Sosial Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.
Red