Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Pengamen dan Pengemis Demi Wujudkan Ketertiban Umum

Minggu, 22 Juni 2025 | 00.24.00 WIB Last Updated 2025-06-21T17:24:39Z

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Pengamen dan Pengemis Demi Wujudkan Ketertiban Umum
Satpol PP Kota Tangerang saat tengah mendata Gelandangan dan Pengemis

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali bergerak menegakkan ketertiban di ruang publik dengan menggelar operasi penertiban terhadap pengamen, pengemis, dan tunawisma di sejumlah titik strategis wilayah Kota Tangerang.


Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (20/6/25), petugas berhasil mengamankan sembilan orang dari beberapa lokasi lampu merah untuk didata dan diberikan pembinaan awal.


“Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui Satpol PP untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat umum. Kami lakukan dengan pendekatan yang humanis dan sesuai prosedur,” ujar Irman.


Setelah diamankan, para individu tersebut diberikan pembinaan langsung oleh Satpol PP sebelum nantinya ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk penanganan lanjutan.



Irman menegaskan bahwa operasi semacam ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok rentan yang hidup di jalanan. “Kami ingin mencegah mereka dari potensi bahaya serta memberikan ruang rehabilitasi dan pembinaan agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.


Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi serupa dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung terciptanya ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tangerang.


Red/Jfr