Notification

×

Iklan

Iklan

TNI AD Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Bersifat Rutin dan Preventif

Minggu, 18 Mei 2025 | 12.21.00 WIB Last Updated 2025-05-18T05:21:20Z

TNI AD Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Bersifat Rutin dan Preventif
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID
– Terkait surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang mengatur pengerahan personel TNI untuk pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama rutin antar institusi.


"Surat tersebut tergolong Surat Biasa (SB), bukan dikeluarkan dalam situasi khusus," jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana  dalam keterangan Persnya Minggu, (18/5/25).


Ia menyebut, kerja sama pengamanan antara TNI dan Kejaksaan sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, namun kini diperkuat secara institusional seiring terbentuknya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).


Soal pengaturan jumlah personel, disebutkan bahwa meski dalam struktur disiapkan satu peleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari, pelaksanaannya di lapangan akan melibatkan dua hingga tiga personel sesuai kebutuhan.


"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi hukum dalam setiap kegiatan," tegas Brigjen Wahyu.


Langkah ini ditegaskan sebagai upaya preventif yang tidak keluar dari koridor hukum dan tetap dalam semangat mendukung tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan.



Red/Jfr