Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Aksi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 | 15.58.00 WIB Last Updated 2025-05-16T08:58:40Z

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Aksi Premanisme
Himbauan Polre Metro Tangerang Kota

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
– Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak dan menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme.


Melalui kampanye bertajuk “Tindak Tegas Aksi Premanisme”, Polres Metro Tangerang Kota mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari gangguan preman. Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-1111-0110 jika menemukan tindakan premanisme atau kejahatan jalanan lainnya yang mengganggu kenyamanan.


"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas premanisme. Laporkan bila melihat tindakan yang mencurigakan dan meresahkan," demikian imbauan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota.


Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kota Tangerang.


Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum'at (16/5/2025)



@listyosigitprabowo

@spripim.polri

@divisihumaspolri

@poldametrojaya

#kapolri_indonesia

#divisihumaspolri

#spripim.polri

#kapoldametrojaya 

#poldametrojaya

#humaspoldametrojaya

#kapolresmetrotangerangkota

#zaindwinugroho

#polresmetrotangerangkota 

#polripresisi

#berantaspremanisme

#polriberantaspremanisme

#polriuntukmasyarakat

#restrotangkotberantaspremanisme

#TNI-POLRI

#PolriPresisi

#polriuntukmasyarakat


Red/Jfr