![]() |
Aksi damai didepan Mapolrestro Tangerang |
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Wartawan Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (10/4/2025).
Mereka mengecam keras tindak kekerasan yang dialami seorang jurnalis di Semarang, yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri. Massa aksi membentangkan spanduk serta poster bertuliskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami terhadap rekan seprofesi di Semarang, sekaligus bentuk perlawanan terhadap upaya-upaya pembungkaman kebebasan pers di Indonesia,” kata Andi Lala, Koordinator Aksi.
Menurutnya, insiden kekerasan tersebut mencerminkan masih lemahnya penegakan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Kami menuntut pelaku diadili dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menolak kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Aksi damai ini diikuti berbagai organisasi wartawan di Kota Tangerang, di antaranya, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT), serta Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Di hadapan para jurnalis, Zain mengapresiasi aksi damai tersebut.
“Saya apresiasi aksi ini sebagai bentuk masukan dan kritik konstruktif bagi institusi Polri. Kami sepakat menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Semoga sinergitas antara kami dan insan pers terus terjalin dengan baik,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Zain bersama perwakilan organisasi wartawan kemudian menandatangani fakta integritas stop kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.
Usai pertemuan dengan Kapolres, massa aksi melanjutkan kegiatan mereka di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, sambil terus menyuarakan tuntutan perlindungan terhadap kebebasan pers di Tanah Air.
Red