![]() |
| Gambar Ilusterasi |
JAKARTA, BERITATANGERANG.CO.ID – Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menyatakan akan melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan tersebut rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran program nasional tersebut.
Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, mengatakan bahwa program MBG yang seharusnya menjadi upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia justru memunculkan sejumlah persoalan di lapangan.
Menurut Adi, selain dugaan penyimpangan anggaran, BaraNusa juga menyoroti berbagai kasus keracunan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut di sejumlah daerah.
“BaraNusa melihat adanya indikasi persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak,” ujar Adi dalam keterangannya.
Ia menilai, jika benar terjadi penyimpangan atau kelalaian dalam pengelolaan program tersebut, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Berdasarkan sejumlah laporan yang beredar di media, kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program MBG sempat terjadi di beberapa daerah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 12.658 anak di 38 provinsi yang dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Selain itu, kasus keracunan juga pernah dilaporkan terjadi di Sragen, Jawa Tengah, yang menyebabkan ratusan siswa mengalami gejala seperti mual, pusing, dan diare setelah mengonsumsi menu makan siang dari program tersebut.
Adi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata, karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program.
“Ini bukan sekadar program makan gratis. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak bangsa. Jika sampai terjadi keracunan massal, maka harus ada evaluasi serius dan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Tidak hanya melaporkan ke KPK, BaraNusa juga berencana melaporkan Kepala BGN ke jajaran kepolisian di berbagai daerah terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan pelaksanaan program MBG.
“Selain melaporkan ke KPK terkait dugaan penyimpangan anggaran, BaraNusa juga akan melaporkan ke kepolisian di sejumlah daerah terkait kasus-kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG,” ujar Adi.
BaraNusa juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program MBG, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga sistem pengawasan di lapangan.
Menurutnya, program yang menggunakan anggaran besar dari uang negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Kepala BGN, Dadan Hindayana, belum memberikan tanggapan terkait rencana pelaporan yang disampaikan BaraNusa tersebut.
Red
