![]() |
| Pelaku Curanmor yang berprofesi sebagai Debkolektor |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Kampung Kadu, Kecamatan Curug, Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik dua pria di lokasi kejadian. Salah satu pelaku terlihat berada di atas sepeda motor milik warga dan diduga tengah merusak lubang kunci menggunakan alat khusus, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor lain.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in, SH, merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan tim opsnal Reskrim untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berbekal ciri-ciri pelaku serta hasil olah TKP, tim yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPTU Dimas bergerak cepat melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kadu, Curug.
Kedua pelaku diketahui berinisial A.R (30) dan S (32). Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T, tiga bilah senjata tajam jenis golok, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Beat Street warna hitam, Suzuki Satria FU warna putih, dan Honda PCX warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah tinggal di wilayah Tangerang selama sekitar satu tahun dan baru dua kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, keduanya diketahui memiliki pekerjaan sebagai debt collector pada siang hari, sementara pada malam hari melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya.
Pelaku juga diduga memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian menggunakan peralatan yang telah disiapkan di kontrakan mereka.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kalau mau lebih “berkelas”, bisa juga ditambah 1 kalimat pengunci di akhir (biar khas berita kuat):
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
Jfr
