![]() |
| Surat Terima Laporan penganiayaan |
TANGSEL,BERITATANGERANG.CO.ID– Niat membantu keponakannya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas berujung petaka bagi Rusadin, Pimpinan Redaksi BantenNet. Saat berupaya meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan motor milik keponakannya kepada pihak yang diduga sebagai penabrak, Rusadin justru diduga menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Rusadin, kedatangannya ke lokasi bertujuan membantu keponakannya menyelesaikan persoalan pasca-kecelakaan secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang dialami korban. Namun, pembicaraan yang berlangsung di lokasi justru berujung keributan.
Dalam laporannya kepada polisi, Rusadin mengaku dipukul beberapa kali pada bagian wajah oleh seorang pria yang diduga merupakan teman dari pihak penabrak. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, serta kaki kiri.
"Saya datang untuk membantu keponakan saya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tujuannya ingin mencari penyelesaian yang baik terkait kerusakan kendaraan. Namun saat berada di lokasi, saya justru mendapat perlakuan kekerasan," ujar Rusadin.
Merasa menjadi korban tindak pidana penganiayaan, Rusadin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Laporan itu diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Untuk kepentingan penyidikan, Rusadin juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Columbia BSD.
Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang dan tidak ada lagi penyelesaian masalah dengan cara kekerasan," tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Serpong. Polisi akan melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
Red/Jfr
