![]() |
| Lokasi jalan Dewi Sartika Ciputat Tangsel Dok /Sanvi Andriani |
TANGSEL,BERITATANGERANG.CO.ID— Demi memangkas waktu tempuh, sejumlah pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di kawasan pertokoan Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Aksi tersebut terpantau terjadi di tengah kondisi jalan yang cukup padat oleh aktivitas kendaraan maupun kegiatan perdagangan. Ruas jalan ini dikenal sebagai salah satu kawasan ekonomi yang dipenuhi berbagai toko, mulai dari perabotan rumah tangga, elektronik, furniture hingga springbed.
Pantauan di lokasi, Kamis (18/9/2026), sejumlah pengendara sepeda motor terlihat mengambil jalur berlawanan dengan arah lalu lintas untuk menghindari antrean kendaraan dan mempersingkat perjalanan.
Manuver tersebut bukan sekadar persoalan mencari jalan pintas. Ketika kendaraan bergerak dari arah berlawanan dalam ruang jalan yang relatif sempit, risiko terjadinya konflik lalu lintas hingga kecelakaan pun meningkat.
Kondisi semakin kompleks karena sebagian bahu jalan dipenuhi kendaraan roda dua yang terparkir di depan pertokoan. Akibatnya, ruang gerak kendaraan menjadi terbatas dan kepadatan lalu lintas semakin mudah terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Sejumlah warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi mengaku sudah cukup sering melihat pengendara mengambil jalur berlawanan. Kebiasaan tersebut disebut terjadi berulang, terutama pada pagi dan sore hari ketika volume kendaraan meningkat.
"Biasanya karena tidak mau memutar. Kalau ikut jalur, harus lebih jauh," ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Namun, alasan mengejar waktu maupun menghindari kemacetan tidak menghapus kewajiban pengendara untuk menaati aturan lalu lintas.
Larangan melawan arus pada prinsipnya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Perilaku tersebut dapat membuat pengendara lain menghadapi kendaraan dari arah yang tidak semestinya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan di lokasi.
Berdasarkan pantauan saat kejadian berlangsung, belum terlihat adanya petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan yang melakukan penertiban langsung terhadap pengendara yang melawan arus.
Kondisi itu setidaknya menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap titik tersebut, terlebih jika perilaku pelanggaran berlangsung berulang.
Minimnya pengawasan dan belum optimalnya pengaturan lalu lintas di kawasan pertokoan menjadi hal yang patut dievaluasi. Termasuk keberadaan rambu serta rekayasa lalu lintas yang dapat memberikan kejelasan kepada pengendara mengenai arah pergerakan kendaraan.
Masyarakat tentu membutuhkan akses jalan yang lancar. Namun, kelancaran lalu lintas tidak semestinya dicapai dengan mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Fenomena pengendara melawan arus di Jalan Dewi Sartika menjadi pengingat bahwa persoalan lalu lintas bukan hanya soal kemacetan, tetapi juga soal disiplin, pengawasan dan penataan ruang jalan.
Jika pelanggaran dibiarkan menjadi kebiasaan, jalan pintas yang awalnya dianggap menghemat beberapa menit justru dapat berujung pada risiko yang jauh lebih besar.
Kalau ingin, judulnya juga bisa dibuat lebih “menggigit” untuk karakter BeritaTangerang.co.id, misalnya: “Cuma Demi Pangkas Jalan, Pengendara Nekat Lawan Arus di Dewi Sartika Ciputat”.
Kontributor: Sanvi Andriani
