-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cuma Sehari Diburu, Polsek Karawaci Bongkar Curanmor Barbershop hingga Jejak Penadah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15.18.00 WIB Last Updated 2026-08-08T08:18:30Z

Cuma Sehari Diburu, Polsek Karawaci Bongkar Curanmor Barbershop hingga Jejak Penadah
Tersangka Curanmor 

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID–
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial JS, yang diduga sebagai pelaku pencurian, dan RE, yang diduga berperan sebagai penadah. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial SUHENDRI masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di Barbershop NU Cukur, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.



Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.


Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

JS akhirnya berhasil diamankan polisi di kawasan Karawaci,Rabu (5/8/2026) malam.

Saat menjalani pemeriksaan, JS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya, SUHENDRI, yang kini masih diburu polisi.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RE. Polisi menduga RE berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian diterima oleh RE dan kembali dipasarkan melalui platform daring.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Polisi Buru Pelaku Lain

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi juga masih memburu satu pelaku yang identitasnya telah diketahui.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Masyarakat juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita. Segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” imbaunya.


Red/Jfr