![]() |
| Barang bukti Sajam yang disita petugas dari tangan Genk Motor |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID– Aksi brutal geng motor yang menebar teror di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, akhirnya berhasil dibongkar polisi. Sebanyak 13 orang diamankan setelah diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pelajar hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05.05 WIB.
Korban, Karim Permadi (16), saat itu tengah pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman. Namun perjalanan mereka mendadak berubah mencekam ketika sekelompok pemuda tak dikenal menghadang dan memepet kendaraan yang mereka tumpangi.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, para pelaku memaksa korban dan teman-temannya turun dari sepeda motor sebelum melakukan aksi kekerasan secara brutal.
"Korban mengalami luka sobek di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku," ujar Rabiin.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dari hasil operasi tersebut, 13 orang berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, hingga hasil visum korban.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap para pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor yang aktif berkomunikasi melalui media sosial. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga pengelola akun kelompok.
Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan jalanan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan menyasar pelajar. Kami akan tindak tegas," tegasnya.
Jauhari juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada aksi kriminal maupun geng motor.
Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Red/

