-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Kawal Penyerahan Sertipikat Tanah

Jumat, 19 Juni 2026 | 16.47.00 WIB Last Updated 2026-06-19T09:47:13Z

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Kawal Penyerahan Sertipikat Tanah
Tardi Kakantah Kota Tangerang saat menyaksikan proses serah terima sertifikat tanah

JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID
– Upaya memperkuat legalitas aset pendidikan terus dilakukan pemerintah melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, menghadiri sekaligus menyaksikan proses Serah Terima Sertipikat Tanah dari Kementerian Hukum RI kepada Kementerian Sosial yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang.


Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang diajukan Kementerian Sosial guna mendukung penyediaan sarana pendidikan bagi masyarakat. 


Proses tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang melalui surat Kepala KPKNL Jakarta IV.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam administrasi pertanahan di wilayah Kota Tangerang, Kantor Pertanahan Kota Tangerang turut memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum yang kuat.



Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, sebagai bentuk resmi pengalihan penggunaan aset negara untuk mendukung program pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.



Tardi mengatakan, Kantah Kota Tangerang siap memberikan dukungan teknis dan administrasi pertanahan agar proses lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar.


“Kami berkomitmen mengawal aspek legalitas pertanahan, mulai dari validasi data, pemetaan hingga integrasi data spasial, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat terlaksana dengan aman dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.



Menurutnya, pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pendidikan merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, serta ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan program tersebut.


Dengan selesainya proses serah terima sertipikat, pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang diharapkan dapat segera direalisasikan. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana optimalisasi aset negara dapat mendukung peningkatan akses pendidikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.



Jfr