
Poster Imbauan Polsek Cipondoh
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Merebaknya isu penampakan “pocong” yang meresahkan warga di sejumlah wilayah mendapat perhatian aparat kepolisian. Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Melalui poster resmi yang disebarluaskan, Polsek Cipondoh meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap video, kabar, maupun isu terkait penampakan “pocong” yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dalam imbauan tersebut, polisi menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks justru dapat memperkeruh situasi dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi, video, maupun isu yang belum jelas kebenarannya terkait penampakan ‘pocong’ atau hal-hal yang meresahkan warga,” demikian isi imbauan Polsek Cipondoh.
Selain meminta warga tidak menyebarkan berita hoaks, kepolisian juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan meningkatkan ronda malam serta kewaspadaan bersama.
Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Polsek Cipondoh mengingatkan bahwa hoaks dan provokasi dapat menimbulkan kepanikan serta merugikan banyak pihak. Untuk pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Polsek Cipondoh melalui nomor layanan 0811-8754-110 atau call center kepolisian 110.
Munculnya isu “pocong” belakangan ini diketahui sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga di sejumlah titik di wilayah Tangerang. Polisi pun meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.
Red/Jfr