-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Reskrim Polrestro Tangerang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah, 2 Pelaku Diciduk

Senin, 27 April 2026 | 18.42.00 WIB Last Updated 2026-04-27T11:42:07Z

Reskrim Polrestro Tangerang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah, 2 Pelaku Diciduk
Barang Bukti 

TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Tangerang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah di Tangerang Raya. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran.



Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. 



Korban berinisial ANI baru menyadari kejadian tersebut saat mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.



Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan, termasuk analisis rekaman CCTV serta pemetaan titik rawan curanmor.



Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.



“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil kami amankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit.



Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas.



Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.



Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.


Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat-alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.



Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa dan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli serta penindakan.



Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestro Tangerang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas.


Red