.jpg)
Konci T
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID — Upaya pencurian sepeda motor yang terjadi saat dini hari di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial AR (21) diamankan warga setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Sabtu (28/2/2026) sekitar subuh.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Yudha Prakoso, mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan saat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman rumah sudah dalam posisi siap didorong.
“Pelaku sudah menurunkan standar dua motor milik korban dan hendak membawanya kabur. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Cipondoh yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di bagian perut pelaku. Kunci tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi B 3223 CEK, satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi B 6773 WFE, satu buah mata kunci letter T, serta satu lembar STNK.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia berperan sebagai eksekutor bersama seorang rekannya berinisial IL yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.
Ia juga menyarankan warga menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui call center 110 yang bebas pulsa,” pungkasnya.
Red