
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat Konferensi Pers terkait penonaktifan Kapolres Sleman ( tangkapan layar YouTube).
JAKARTA.BERITATANGERANG.CO ID- Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, resmi menonaktifkan jabatan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Polresta Sleman pada Jumat, 30 Januari 2026.
Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang menemukan adanya dugaan kegagalan pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah Sleman yang memicu sorotan publik.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.
“Penonaktifan ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan objektif dan profesional,” kata Kapolda DIY dalam keterangan resminya.
Sebagai tindak lanjut, jabatan Kapolresta Sleman sementara diisi oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai pelaksana harian (Plh). Sementara untuk posisi Kasat Lantas, Polda DIY masih menyiapkan penunjukan pejabat pengganti.
Kapolda DIY menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Ini bukan semata-mata sanksi, tetapi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan internal,” tegasnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas masih terus berlangsung. Polda DIY memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan Propam.
Red