
Polda Metro jaya tetapkan dr Tifa ,Resmon Sianipar dan Roy Suryo sebagai tersangka
JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Jokowi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Sementara klaster kedua yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa (TT).
Untuk klaster pertama, para tersangka dijerat Pasal 310, 311, dan 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 UU ITE. Sedangkan klaster kedua dikenakan Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), serta Pasal 35 UU ITE.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan 12 nama ke Polda Metro Jaya terkait tudingan tersebut. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifa, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Dalam penyidikan, polisi memeriksa 130 saksi serta 22 ahli dari berbagai bidang seperti Dewan Pers, KPI, Kemenkumham, ahli digital forensik, bahasa, dan sosiologi hukum.
Asep menambahkan, ada enam laporan polisi yang diterima terkait isu ijazah palsu Jokowi. Satu di antaranya dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan laporan itu ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Sementara dari lima laporan lainnya, tiga juga telah naik ke tahap penyidikan, dan dua laporan dicabut oleh pelapornya.
Red
