![]() |
| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.menggunakan bahasa Indonesia disertai pantun di UNESCO Samarkand Uzbekistan |
JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID – Momen bersejarah bagi bangsa Indonesia kembali tercatat di forum dunia. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia digunakan secara resmi dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan. Dalam kesempatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, tampil penuh percaya diri dengan berpidato dalam Bahasa Indonesia dibuka dan ditutup dengan pantun.
“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan.
Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ucap Mu’ti mengawali pidatonya di hadapan delegasi dari ratusan negara.
Pantun tersebut disambut tepuk tangan meriah, menjadi simbol keanggunan budaya Indonesia di forum internasional. Dalam pidatonya, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia di UNESCO menandai pengakuan dunia terhadap bahasa persatuan bangsa yang lahir dari keberagaman lebih dari 700 bahasa daerah dan 1.300 suku bangsa di Tanah Air.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga jembatan kebudayaan dan peradaban. Bahasa ini merepresentasikan semangat gotong royong dan persatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang tersebut menjadi tindak lanjut dari keputusan UNESCO melalui Resolusi 42 C/28 yang disahkan pada 20 November 2023 di Paris. Resolusi itu menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO, sejajar dengan Inggris, Prancis, Spanyol, Arab, Rusia, Mandarin, Portugis, Hindi, dan Italia.
Menteri Mu’ti juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan dan memperkuat literasi nasional. Ia menyinggung pentingnya penguasaan teknologi dan inovasi pendidikan, agar Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan global.
Selain bernilai simbolik, momen tersebut juga mempertegas peran Indonesia dalam diplomasi kebahasaan dunia. Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya penerjemahan dokumen-dokumen UNESCO ke dalam Bahasa Indonesia sebagai bentuk kontribusi nyata bagi lembaga dunia itu.
Makna bagi Kota Tangerang
Bagi masyarakat Kota Tangerang, pencapaian ini menjadi inspirasi untuk terus menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa yang baik dan benar di lingkungan pendidikan, pemerintahan, serta media lokal merupakan wujud nyata menjaga martabat bahasa nasional di tengah arus globalisasi.
Pengakuan dunia terhadap Bahasa Indonesia membuktikan bahwa bahasa persatuan ini telah melampaui batas geografis dan kini menjadi bagian dari percakapan global.
“Pantun yang dilantunkan Menteri Pendidikan menjadi simbol bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tapi juga seni dan identitas bangsa,” ujar salah satu pegiat literasi di Tangerang.
Pidato berbalut pantun itu bukan sekadar gaya, melainkan pesan diplomasi yang kuat: bahwa bangsa Indonesia mampu tampil percaya diri di panggung dunia dengan identitasnya sendiri. Dengan pengakuan resmi UNESCO, Bahasa Indonesia kini benar-benar menegaskan jati dirinya sebagai bahasa yang hidup, berdaulat, dan mendunia.

